Pengumuman Penutupan Universal BPR Kantor Cabang Siantan

Berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-420/KO.114/2026 tanggal 7 September 2026, serta dalam rangka optimalisasi jaringan operasional dan efisiensi tata kelola perusahaan, bersama ini diinformasikan bahwa Bank Universal BPR akan melakukan penutupan operasional Jaringan Kantor Cabang Siantan yang berlokasi di Jl. Khatulistiwa No.168A, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Penutupan dilakukan efektif pada Senin, 21 September 2026.

Layanan Dialihkan ke Universal BPR Kantor Cabang Pontianak

Sehubungan dengan penutupan operasional kantor tersebut, mulai tanggal efektif penutupan, seluruh administrasi rekening, transaksi kas, dan pelayanan perbankan nasabah akan dialihkan secara otomatis ke Kantor Cabang Pontianak yang berlokasi di Jl. Sultan Abdurahman No.52, Akcaya, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat dengan nomor (0561) 747 397

Hal yang Perlu Diketahui Nasabah

Sehubungan dengan pelaksanaan penutupan operasional kantor tersebut, manajemen mengimbau seluruh nasabah untuk memperhatikan hal-hal berikut:

  1. Akses Layanan & Transaksi. Pengalihan ini tidak memengaruhi nomor rekening, saldo, maupun hak dan kewajiban hukum nasabah. Seluruh transaksi operasional harian tetap dapat dilakukan melalui jaringan kantor selama jam operasional kantor, dan/atau layanan digital Universal Mobile yang beroperasi 24/7.
  2. Layanan Informasi & Layanan Pelanggan. Nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau bantuan terkait pengalihan ini dapat menghubungi Universal Care, tim customer service pada jaringan kantor Bank, atau melalui kanal resmi yang tercantum di bawah ini.

Informasi Lebih Lanjut

Nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait penutupan ini dapat menghubungi :

  • Call Center / Hotline: Universal Care (021) 2221 3993
  • Email: customercare@universalbpr.co.id
  • Petugas Pelayanan / Customer Service pada jaringan kantor Bank

Bank Universal BPR Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, serta merupakan Peserta Penjaminan LPS.