Mengikuti Regulasi Baru, Universal BPR Kini Jadi Bank Perekonomian Rakyat

Dalam rangka mendukung pengembangan sektor keuangan sesuai dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), kami dengan bangga mengumumkan perubahan nama dari PT Bank Perkreditan Rakyat Universal menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Universal.

Perubahan ini telah disahkan berdasarkan Akta Notaris dan persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, serta mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Transformasi ini mencerminkan komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan memperkuat peran kami dalam mendukung perekonomian masyarakat.

Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada Universal BPR. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi kami di www.universalbpr.co.id.