Crowdfunding bisa dibilang menjadi kata yang sering kita dengarkan saat ini. simak artikel ini untuk memperoleh pemahamaan mendalam terkait crowdfunding.
Dulu, kalau kita punya usaha kecil dan ingin mengembangkan usaha menjadi lebih besar kerapkali terkendala oleh masalah permodalan. Untuk mendapatkan modal usaha biasanya kita mengajukan permohonan pinjaman modal usaha ke bank. Mengajukan pinjaman ke bank memang merupakan cara efektif untuk memperoleh modal bisnis.
Namun untuk mendapatkan itu tak semudah membalik telapak tangan. Sebab ada sejumlah persyaratan perbankan yang boleh dibilang rumit. Selain detail dan lama, persyaratan yang patut dipertimbangkan adalah adanya bunga pinjaman yang lumayan besar. Bunga bank yang tinggi membuat pelaku bisnis harus berpikir ulang. Karena bunga tinggi itu bisa mencekik “leher”. Apalagi saat bisnis yang dijalankan tak sesuai ekspektasi bisnis.
Kembali kepada soal pinjaman bank, terkadang pengajuan pinjaman ke bank pun tak berjalan mulus. Tak sedikit yang ditolak. Alhasil, banyak pula yang enggan mengajukan kredit modal kerja ke bank. Kecuali usaha yang kita jalani itu sudah running well (berjalan dengan baik) dan memiliki profit bisnis yang sudah bagus. Lalu bagaimana bagi mereka yang ingin mendapatkan pinjaman modal usaha, sementara ia tidak mau dipusingkan dengan urusan persyaratan yang kadang membingungkan? Tak perlu khawatir, karena saat ini sudah banyak alternatif tempat untuk meminjam modal usaha. Terutama bagi mereka yang bergerak di sektor UMKM (usaha mikro kecil dan menengah). Yaitu crowdfunding.
Apa itu Crowdfunding ?
Crowdfunding adalah sebuah bentuk pendanaan untuk mereka yang membutuhkan dana dalam pengembangan usahanya, dimana pendanaan tersebut terkumpul dari beberapa orang. Modal melalui usaha kolektif ini bisa berasal dari teman, keluarga, pelanggan, serta investor. Crowdfunding merupakan salah satu bentuk dari crowdsourcing dan keuangan alternatif yang mulai bangkit dan membantu para pengusaha pemula sejak tahun 2015. Prinsipnya crowdfunding itu memanfaatkan upaya kolektif dari sejumlah individu secara online dengan menggunakan suatu platform atau media sosial crowdfunding sebagai alat menjangkaunya.
Crowdfunding memiliki sebuah pilar yaitu adanya website atau situs untuk diakses. Usaha atau bisnis yang dimiliki nantinya akan didaftarkan ke dalam sebuah website dan nantinya akan ditampilkan agar para pemberi dana dapat menanamkan dananya sekaligus membantu pengembangan usaha UMKM. Prosesnya akan memakan waktu beberapa hari. Apabila dana yang sudah ditargetkan terkumpul maka dana tersebut dapat dicairkan ke rekening pemilik usahanya.
Bagaimana caranya untuk mendapatkan dana dari crowdfunding?
Proses awal yang harus dijalani apabila kita ingin mendapatkan permodalan dari crowdfunding adalah dengan mendaftarkan profil usaha yang mau dijalankan ke dalam website terlebih dulu. Apabila sudah ditampilkan di website, selanjutnya siapa pun yang tertarik dengan usaha tersebut dan setuju dengan syarat dan ketentuan yang dilampirkan bisa langsung menanamkan modal di sana. Di sisi lain, pihak yang mengajukan permohonan modal tinggal menunggu beberapa hari sampai kerja sama diproses. Apabila sudah selasai maka dana dari pemilik modal pun akan cair ke rekening si pelaku usaha.
Platform crowdfunding bekerja secara online untuk membantu kita mendapatkan peluang yang lebih baik. Terutama dalam menggaet investor yang tertarik dengan bisnis yang akan kita jalankan untuk membantu membantu mengembangkannya. Melalui crowdfunding pula, kita tidak perlu lagi menghabiskan waktu berbulan-bulan hanya untuk mencari investor yang cocok untuk membantu modal usaha kita. Dan pastinya tak ada lobi-lobi calon investor yang memakan waktu dan energi hanya untuk memastikan si investor memberikan dananya sebagai modal usaha.
Tiga Langkah Crowdfunding
Setidaknya ada tiga langkah yang perlu dilakukan agar dana yang didapatkan dari crowdfunding lebih optimal. Pertama, kita perlu membuat proposal usaha dengan tampilan menarik. Jadi sebelumnya mengajukan permohonan modal, sebaiknya buatlah proposal usaha seatraktif mungkin sekaligus informatif. Ini sangat berpengaruh dalam mendapatkan investor. Disarankan proposal yang diajukan berisi tentang informasi detail mengenai prospek bisnis ke depannya. Mulai dari jenis bisnis, proses manajemen, proses pemasaran, dan tujuan utama dari bisnis yang dijalankan. Semua informasi tersebut harus disajikan secara detail dan lengkap melalui teks atau tulisan, gambar, maupun video.
Setelah kita siap dengan proposal, maka langkah selanjutnya adalah mendaftarkan ke situs crowdfunding. Proposal yang sudah selesai bisa langsung didaftarkan ke salah satu situs crowdfunding yang ada di Indonesia. Disarankan kita untuk memasukkan proposal tersebut di situs atau platform yang terpercaya dan sudah terkenal. Sebab di situs crowdfunding yang sudah memiliki nama itu biasanya menjadi tempat berkumpulnya para pemilik modal. Setelah kita berhasil menemukan situs crowdfunding yang bagus, maka selanjutnya unggahlah proposal usaha yang sudah dibuat menarik tersebut. Setelah proposal diunggah, jangan lupa untuk terus memantau perkembangan kampanye dari proposal kita itu.
Apabila nanti ada seorang pemilik modal bertanya mengenai prospek usaha yang tertera di crowdfunding maka sebaiknya dijawab dengan singkat, padat, dan jelas. Hal ini agar para pemilik modal tertarik dan yakin untuk menanamkan modalnya untuk bisnis milikmu. Disarankan penjelasannya jangan terlalu melebih-lebihkan bisnis yang akan dijalankan. Sebab hal tersebut justru akan membuat pemilik modal ragu dengan prospek bisnis ke depannya.
Baca Juga : Investasi jangka Panjang
Apa Saja Keuntungannya?
Ada banyak keuntungan yang bisa diperoleh dari crowdfunding. Setidaknya menghasilkan sejumlah manfaat yang bisa didapat dengan mudah. Setidaknya dengan banyaknya orang yang terlibat dalam crowdfunding akan menciptakan suatu forum bisnis yang prospektif. Menariknya pengusul proyek juga dapat berinteraksi secara langsung dengan audiens atau calon investor. Kentungan crowdfunding dibandingkan dengan pendanaan modal lainnya adalah cukup dilakukan secara online saja. Dengan begitu, kita tak perlu lagi bersusah-payah untuk menghubungi calon penanam modal.
Platform berbasis online
Cukup dengan proposal usaha yang sudah dilampirkan di situs crowdfunding maka dapat dipastikan kalau usaha tersebut dapat segera didanai. Terlebih apabila usaha itu memiliki prospek yang menjanjikan di masa depan. Dengan mekanisme secara online tentu saja akan menghemat tenaga, waktu, dan biaya sehingga metode online ini dipercaya menjadi cara paling efektif untuk mendapatkan modal saat menjalankan ataupun mengembangkan usaha.
Suku Bunga yang kompetitif
Keuntungan berikutnya adalah suku bunga yang kompetitif. Tidak seperti bank atau lembaga keuangan yang menawarkan jasa pinjaman lainnya, crowdfunding menyediakan suku bunga yang sangat kompetitif bagi pelaku bisnis. Bunga berkisar 6,48% -17% per tahun yang sifatnya flat. Dengan kata lain, suku bunga yang dibayarkan setiap tahunnya akan selalu sama. Keuntungan selanjutnya adalah proses yang relatif mudah, singkat, dan aman. Untuk proses pendaftaran di situs crowdfunding saja terbilang mudah dan cepat. Jadi ini juga yang menjadi daya tarik dari crowdfunding.
Situs dijamin Aman
Lantas bagaimana dengan tingkat keamanan data? Tidak perlu khawatir, karena data yang dilampirkan di situs crowdfunding dijamin aman sehingga informasi mengenai pemilik modal ataupun pelaku bisnis tidak dapat dibobol oleh siapa pun. Sebab situsnya sudah dijamin keamanannya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tidak perlu tatap muka
Adapun keuntungan yang paling menonjol dari crowdfunding adalah pencarian modal lewat platform tidak perlu uang muka atau jaminan. Sebab platform crowdfunding memberikan keleluasaan bagi pelaku bisnis untuk mendapatkan modal tanpa harus menyediakan uang muka atau pun jaminan berupa harta benda kepada situs itu sendiri. Ada pun hal terpenting adalah pelaku bisnis sanggup membayar modal yang diberikan, proses pendanaan pun akan tetap berjalan lancar sesuai kesepakatan di awal.
Risiko Crowdfunding
Meski memiliki sejumlah keuntungan, namun juga memiliki sejumlah risiko. Misalnya adanya ketidakpastian, asimetri informasi yang tinggi baik untuk pencipta usaha maupun bagi investor itu sendiri. Asimetri informasi itu sendiri adalah ketidakseimbangan informasi yang dimiliki oleh manajemen perusahaan dan pemegang saham perusahaan.
Berikut ini ada sejumlah risiko yang patut Anda waspadai. Pertama terkait reputasi pencipta yang terancam. Kegagalan dalam sebuah proyek yang didanai secara masal atau pun melalui investor individu tentu akan merusak citra serta reputasi dari pencipta atau pemilik bisnis. Risiko kedua adalah kemungkinan adanya pencurian ide usaha. Para penggagas kerapkali dihadapkan pada dilema. Di satu sisi mereka diwajibkan untuk merilis produk mereka ke publik pada saat awal pendanaan, sementara di sisi lain mereka juga khawatir ide yang belum dipatenkan itu dicuri oleh oknum lain yang tidak bertanggungjawab.
Risiko lainnya adalah investor akan merasa kelelahan. Sebab jika jaringan atau investor yang sama dihubungi secara terus menerus terkait pengembangan usaha maka dikhawatirkan investor tersebut akan bosan dan berhenti menjadi penyandang dana proyek Anda. Lalu yang tak kalah pentingnya adalah risiko terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan dana. Sebab tanpa adanya peraturan yang mengikat maka dikhawatirkan dana yang terkumpul tidak digunakan sebagaimana mestinya. Alih-alih untuk usaha, ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi.
Jadi kesimpulannya, crowdfunding memang memiliki banyak manfaat dan merupakan sarana meningkatkan modal secara kolektif dengan hasil yang relatif cepat. Namun harap juga dicermati dibalik keunggulan itu semua, ada beberapa risiko yang patut dipertimbangkan ketika kita akan menggunakan crowdfunding untuk kebutuhan pendanaan usaha.
Tiga Jenis Crowdfunding
Setidaknya ada tiga jenis crowdfunding yang bisa dicoba dan diterapkan pada bisnis yang kita jalankan. Kita harus cermat memilih mana yang paling sesuai. Pilihan bergantung dari jenis produk usaha yang kita tawarkan dan juga sasaran pasar yang dituju. Berikut jenisnya:
1. Crowdfunding berbasis donasi
Jenis ini termasuk sebuah kampanye yang lebih menitikberatkan pada bantuan kemanusiaan seperti bantuan bencana alam, beasiswa pendidikan, amal, nirlaba, atau juga tagihan medis. Sehingga para investor atau penyandang dana tidak akan mendapat pengembalian atau keuntungan dari dana yang sudah diberikannya.
2. Crowdfunding berbasis hadiah
Jenis ini berbasis hadiah ini melibatkan individu yang berinvestasi dengan imbalan hadiah. Lazimnya hadiah berupa layanan produk dan jasa dari perusahaan yang sedang dikembangkan. Meski begitu, mirip seperti crowdfunding berbasis donasi, para investor tidak akan menikmati pengembalian secara finansial atau ekuitas.
3. Crowdfunding berbasis ekuitas
Dalam crowdfunding berbasis ekuitas, si pengaju permohonan modal menjanjikan adanya pengembalian keuntungan finansial pada investor. Para investor dapat menjadi pemilik bagian dari perusahaan dan berhak atas saham ekuitas, serta memperoleh bagian keuntungan finansial atas investasi mereka.
Baca Juga : Hitung bunga deposito dengan kalkulator deposito bank Universal BPR