Publikasi Laporan Tahunan dan Transparansi Tata Kelola PT BPR Universal Tahun 2024

Dalam rangka memastikan kepatuhan PT BPR Universal dalam pelaksanaan transparansi atas penerapan tata kelola khususnya perihal kewajiban publikasi Laporan Tahunan dan Laporan Transparansi Tata Kelola. Bersama ini kami publikasi Laporan Tahunan berikut Laporan Transparansi Tata Kelola PT BPR Universal untuk tahun 2024.

Dasar hukum yang mengatur kewajiban ini antara lain:

  1. Peraturan OJK Nomor 23 Tahun 2024: Mengatur pelaporan melalui Sistem Pelaporan OJK dan transparansi kondisi keuangan bagi BPR dan BPRS. (Laporan Tahunan 2024)
  2. Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2024: Mengatur penerapan tata kelola bagi BPR dan BPRS, termasuk kewajiban penyusunan laporan transparansi pelaksanaan tata kelola. (Laporan Transparansi Tata Kelola)

Sebagai informasi, Bank Universal BR adalah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang berizin dan diawasi oleh OJK serta merupakan peserta penjaminan LPS, Universal BPR menjamin keamanan dan kepercayaan nasabah dalam setiap transaksi dan layanan yang diberikan.