PENGUMUMAN!
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 62/POJK.03/2020 tentang Bank Perkreditan Rakyat dan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada nasabah serta untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat, dengan ini disampaikan kepada seluruh nasabah dan mitra bisnis, rencana perpindahan Kantor Cabang PT BPR Universal di Cibinong. Pelaksanakan pemindahan tersebut akan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari OJK. Adapun informasi alamat perpindahan sebagai berikut:
Semula beralamat di :
Ruko Central Cibinong Blok B No. 27-28 Jl. Mayor Oking Jayaatmaja Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16918
Menjadi beralamat di :
Jl. Margonda Raya, No. 198C, RT 3 RW 8, Kemirimuka, Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16423.
Dengan pemindahan alamat tersebut seluruh tagihan dan kewajiban akan tetap ada dan tercatat dalam pembukuan PT. BPR Universal. Nasabah dan mitra bisnis masih dapat melakukan transaksi perbankan dikantor yang baru tersebut. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service di 021 87916646 atau Customer Care di 021 22213993.
Baca Juga : Bank Perekonomian Rakyat, Jadi Istilah baru untuk BPR