Sebelum Gadai Sertifikat Rumah Perhatikan 5 Hal Ini

gadai sertifikat rumah

Banyak jalan menuju Roma, banyak pula cara mendapatkan pinjaman dana. Salah satu caranya adalah dengan menggadaikan sertifikat rumah. Cara ini sering dilakukan oleh mereka yang dalam kondisi sangat terdesak dan membutuhkan dana dalam jumlah besar.

Gadai sertifikat rumah dapat berbuah pinjaman dana yang besar karena rumah memiliki daya jual tinggi dan nilainya cenderung lebih besar dibandingkan aset lainnya. Pinjaman secara garis besar dapat dibagi menjadi kredit tanpa agunan dan kredit dengan agunan, gadai sertifikat rumah jatuh dalam kategori kredit dengan agunan di mana sertifikat rumah yang menjadi jaminannya.

Sebelum Anda gadai sertifikat rumah dan mengajukan kredit dengan agunan, periksa 5 hal ini :

1. Lokasi Rumah Mumpuni

Jangan kira semua sertifikat rumah dapat dijadikan kredit dengan agunan. Pihak bank atau lembaga keuangan akan melakukan penilaian dulu, salah satu faktor penting adalah lokasi rumah tersebut. Jika rumah Anda terletak di lokasi rawan banjir, dekat dengan saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET), dekat dengan pemakaman, atau di gang sempit maka kemungkinan besar gadai sertifikat rumah Anda akan ditolak.

Maka dari itu, pastikan dulu lokasi rumah Anda mumpuni dan strategis, agar kemungkinan gadai sertifikat rumah Anda disetujui tinggi.

2. Aman dan Terpercaya

Banyak bank atau lembaga keuangan yang menawarkan pinjaman dana dengan sertifikat rumah. Namun sebaiknya, sebelum Anda mengajukan pinjaman dengan sertifikat rumah, pastikan bank atau lembaga keuangan yang Anda pilih telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar lebih aman. BPR Universal telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, serta dikelola oleh tim yang profesional untuk sepenuhnya menjamin semua transaksi Anda aman.

Baca Juga : Surat Perjanjian Pinjaman Uang

3. Cermati Syarat yang Diminta

Setelah Anda memutuskan untuk gadai sertifikat rumah di bank, jelas ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan kelengkapan dokumen yang harus disiapkan. Sebelum Anda mengajukannya, pastikan Anda memenuhi syarat dan menyiapkan semua dokumen yang diminta.

BPR Universal memberikan kemudahan bagi Anda yang mengajukan gadai sertifikat rumah, tim BPR Universal akan menjemput data Anda agar dapat segera diproses.

4. Ajukan Pinjaman Sesuai Kebutuhan

Untuk mendapatkan pinjaman dana bukan hal yang sepele. Rumah adalah salah satu kebutuhan primer dan nilainya cenderung lebih tinggi dibandingkan aset Anda yang lain. Jangan mudah tergiur dengan tingginya nilai pinjaman dana yang dapat Anda pinjam, pinjam sesuai dengan kebutuhan Anda.

Biasanya pihak kreditur akan menilai aset rumah yang Anda gadaikan. Misal rumah Anda dinilai Rp 800,000,000 maka pihak kreditur biasanya memberi pinjaman maksimal 70% hingga 80% dari Rp 800,000,000 tersebut. Jika pihak kreditur menawarkan jumlah pinjaman lebih dari yang Anda ajukan, jangan buru-buru tergoda karena Anda harus tetap membayar cicilan dan bunganya. Jadi pastikan Anda mengajukan pinjaman dana sesuai dengan kebutuhan Anda, tidak lebih dan tidak kurang.

5. Komitmen Melunasi Angsuran

Jika sudah meminjam, tentu perlu dikembalikan. Apalagi jika yang dijadikan agunan adalah sertifikat rumah. Jika mengajukan gadai sertifikat rumah, maka Anda harus berkomitmen penuh untuk melunasi angsuran, jangan sampai rumah Anda disita oleh pihak kreditur.

Perhatikan juga biaya-biaya lain seperti biaya appraisal, biaya layanan, dan tentunya bunga. Perhitungkan biaya-biaya tersebut dalam cicilan yang harus Anda bayarkan setiap bulannya.

Nah itu lima hal yang perlu Anda perhatikan dalam mengajukan gadai sertifikat rumah. Cari tahu lebih lanjut mengenai program Universal Kredit oleh BPR Universal dengan mengklik tautan berikut ini:

●        Kredit Modal Kerja

●       Kredit Multiguna

Baca Juga : Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah Atas Nama Orang Lain