Surat Perjanjian Pinjaman Uang, Perlukah?

perjanjian Pinjam Uang

Pinjam-meminjam uang seolah menjadi hal yang lumrah terjadi di masyarakat. Dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup, terkadang seseorang pernah merasakan kesulitan pendanaan atau keuangan. Dalam situasi seperti ini, tak jarang seseorang akan meminjam uang kepada orang lain atau pihak lain. Sebaliknya bagi mereka yang berkecukupan atau bahkan berlebihan uang pastinya akan menjadi pihak yang akan dipinjamkan uangnya.

Lazimnya apabila nilai nominal uangnya yang dibutuhkan tidak terlalu besar, biasanya teman terdekat atau keluarga yang akan menjadi “sasaran” pinjaman. Selain tidak ribet, biasanya pinjaman melalui teman atau keluarga cukup secara lisan saja alias tanpa ada surat peminjaman utang. Hal ini bisa terjadi karena pada dasarnya ada kepercayaan (trust) antara si peminjam dan pemberi pinjaman. Karena lisan itu tadi, tak jarang pembayaran utang menjadi molor dari yang dijanjikan.

Bahkan yang lebih ekstrem lagi, karena lebih mementingkan hubungan pertemanan atau persaudaraan, terkadang utang dianggap lunas akibat si peminjam tak kunjung membayar utangnya. Hal ini biasa terjadi jika nominal pinjamannya kecil. Lalu bagaimana apalagi nilai nominal uangnya dalam jumlah besar? Menurut Pasal 1754 KUHPerdata, definisi pinjam-meminjam adalah suatu perjanjian dimana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah tertentu atau barang-barang yang habis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang terakhir ini akan mengembalikan sejumlah uang yang sama dengan jenis dan mutu yang sama pula.

Dilihat dari bentuknya, maka perjanjian utang-piutang antara orang perseorangan pada umumnya dapat mempergunakan bentuk perjanjian baku (standard contract) maupun perjanjian non baku. Tergantung dari kesepakatan para pihak. Kelemahan dari perjanjian utang-piutang antara orang perseorangan ini ialah mengenai sifat (karakternya). Sebab biasanya lebih ditentukan secara sepihak. Di dalamnya ditentukan sejumlah klausul yang membebaskan kreditur (pihak yang pinjam) dari kewajibannya (eksonerasi klausul).

Dalam KUHPerdata, terdapat aturan umum yang berlaku untuk semua perjanjian. Selain itu juga terdapat aturan khusus yang berlaku untuk beberapa perjanjian tertentu seperti pinjaman uang.

Jenis Surat Perjanjian Pinjaman Uang

Setidaknya ada dua jenis surat perjanjian pinjaman uang yang umum digunakan. Yakni, pertama adalah surat perjanjian autentik yang merupakan surat perjanjian pinjaman uang yang proses pembuatannya dihadiri atau diketahui oleh pejabat pemerintahan yang ditunjuk sebagai saksi.

Kemudian jenis kedua adalah surat perjanjian di bawah tangan yang merupakan surat perjanjian pinjaman uang yang ketika proses pembuatannya tidak mengikutsertakan saksi dari pejabat pemerintahan. Adapun tujuan surat perjanjian pinjam meminjam uang adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di masa mendatang. Selain itu juga untuk memastikan kesepakatan utang-piutang sudah disetujui oleh kedua belah pihak.

Selain sebagai bukti autentik, surat perjanjian pinjaman uang juga bertujuan untuk menjamin ketenangan bagi pihak-pihak yang melakukan perjanjian. Surat ini digunakan untuk mengetahui batas hak dan kewajiban antara pihak-pihak yang melakukan kesepakatan ataupun perjanjian. Setidaknya dengan hal tersebut tentunya dapat menghindari perselisihan antara pihak-pihak yang melakukan perjanjian agar mempermudah cara penyelesaian masalah sesuai hukum yang berlaku.

Poin yang Harus Dimuat di Surat Perjanjian Uang

Adapun poin penting yang harus dimuat dalam surat perjanjian uang yakni: data diri kedua belah pihak, jumlah dan tujuan pinjaman, jangka waktu pengembalian, jaminan pinjaman, kompensasi pinjaman, dan mekanisme penyelesaian masalah sengketa. Komponen paling penting adalah data diri dari pihak pertama selaku pemberi pinjaman uang dan pihak kedua selaku peminjam. Data yang terdapat dalam surat ini meliputi informasi nama lengkap, tempat tanggal lahir, pekerjaan, alamat dan nomor induk kependudukan (NIK).

Kemudian dalam surat perjanjian uang juga harus ada pernyataan mengenai jumlah dan tujuan pinjaman tersebut serta waktu penerimaan pinjaman tersebut oleh pihak yang meminjam. Tak ketinggalan dalam surat perjanjian uang harus mencantumkan pula mekanisme pengembalian uang dan jangka waktunya sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Bahkan tenggang masa waktu pelunasan juga perlu ditulis dalam surat perjanjian uang.

Dalam surat perjanjian uang harus menyertakan jaminan berupa aset si peminjam seperti rumah, mobil, perhiasan dan lain sebagainya. Jaminan ini yang akan diserahkan kepada pemberi pinjaman apabila si peminjam gagal membayar atau melunasi pinjamannya. Bahkan kompensasi pinjaman juga perlu tercantum dalam surat perjanjian pinjaman. Yakni besaran kompensasi yang diterima pemberi pinjaman berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Terakhir yang tak kalah pentingnya adalah mekanisme penyelesaian masalah atau sengketa. Dalam surat perjanjian uang juga perlu disertai mekanisme penyelesaian masalah apabila terjadi perselisihan atau perbedaan pendapat antara kedua belah pihak terkait masalah pinjam meminjam ini. Mekanisme penyelesaian bisa dilakukan baik melalui cara kekeluargaan hingga menempuh jalur hukum.

Surat perjanjian pinjaman uang juga harus ditulis di atas kertas segel atau dilengkapi dengan materai jika menggunakan kertas biasa. Harus diingat bahwa surat harus berisikan tanda tangan dan nama lengkap kedua belah pihak; peminjam dan pemberi pinjaman. Biasanya, pihak perbankan atau investor (peminjam) akan melakukan evaluasi terhadap pengajuan pinjaman uang atau dana bila pinjaman itu akan digunakan untuk usaha.

Baca Juga : Syarat & Ketentuan Pinjaman Jaminan SHM

Faktor Penting dalam Persetujuan Pinjaman

Karakter (character). Pihak pemberi pinjaman akan mengecek riwayat kredit pemohon pinjaman di perbankan. Langkah ini bisa dilakukan melalui wawancara langsung dengan pihak peminjam atau supplier yang terkait dengan pihak peminjam. Tujuannya adalah untuk mengetahui kemampuan dan kemauan dalam membayar utang usaha nanti.

Kondisi (condition). Apa yang dimaksud kondisi ini adalah kondisi ekonomi yang sedang terjadi di negara atau industri/usaha yang sedang dijalankan calon peminjam.

Modal (Capital). Pihak yang akan memberikan pinjaman biasanya akan melihat berapa besar modal yang dimiliki calon peminjam. Sehingga dengan mengetahui kekayaan bisnis yang dimiliki (capital) calon peminjam maka pihak yang akan memberi pinjaman akan melakukan penilaian apakah yang bersangkutan layak mendapat pinjaman usaha dan seberapa besar dana yang layak untuk diberikan.

Kapasitas (capacity). Pihak pemberi pinjaman akan menilai riwayat bisnis, rencana bisnis, hingga laporan keuangan pihak yang mengajukan permohonan pinjaman. Jadi apabila ingin mengajukan pinjaman dana untuk modal usaha maka sebaiknya pastikan bahwa laporan keuangan usaha sudah tersusun rapi dan jelas.

Terakhir, faktor yang tak kalah pentingnya dalam menentukan apakah pengajuan pinjaman uang akan disetujui atau tidak adalah masalah jaminan (collateral). Pihak yang akan memberi pinjaman akan meminta calon peminjam menyerahkan jaminan aset (collateral). Sehingga apabila pihak peminjam tidak sanggup membayar utang usahanya maka pihak pemberi pinjaman akan menyita jaminan aset yang dijadikan jaminan tersebut.

Baca Juga: Mengenal Prinsip 5c Pemberian Kredit

Pinjaman Online

Belakangan ini marak tawaran pinjaman dari sejumlah aplikasi pinjaman online. Hadirnya pinjaman online ini memang memudahkan masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman secara instan. Biasanya syarat pinjaman online mudah tidak seribet dengan pengajuan pinjaman ke bank atau leasing. Namun jangan senan dulu, sebab kemudahan ini terkadang dimanfaatkan oknum nakal yang melakukan tindakan penggelapan uang atau penipuan. Sedangkan bagi pihak peminjam terkadang tidak sadar bahwa bunga pinjaman online itu bunganya lebih besar bila dibandingkan dengan bunga pinjaman perbankan konvensional.  

Jadi dalam melakukan pinjaman online, ada sejumlah hal yang harus Anda  perhatikan. Di antaranya yakni, suku bunga, data pribadi, kedisiplinan membayar tagihan. Suku bunga dalam pinjaman online biasanya menerapkan bunga yang relatif tinggi dibandingkan suku bunga yang sudah ditentukan di perbankan. Suku bunga tinggi biasa diakibatkan kemudahan persyaratan dan proses persetujuan yang cepat dalam melakukan pinjaman.

Hal lain yang patut Anda perhatikan dengan cermat adalah pemberian data pribadi. Perlu diwaspadai jangan sampai data pribadi Anda dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab dan membuat data pribadi Anda akhirnya terekspos. Hal lain yang tak kalah pentingnya adalah kedisiplinan pembayaran tagihan atau cicilan pinjaman. Sebab apabila saat penagihan Anda menunggak dan terlambat membayar maka menyebabkan adanya biaya administrasi penagihan dan bunga yang jumlahnya bisa menjadi berlipat ganda.

Kalau hal-hal tersebut tidak Anda perhatikan.maka jumlah uang yang harus Anda bayarkan menjadi membengkak besar dan berlipat-lipat kali jumlah pinjaman yang Anda terima. jadi, sebaiknya berhati-hati dan disiplin dalam hal pembayaran tagihan.

Baca Juga :  Layanan Kredit Untuk Memenuhi Berbagai Macam Kebutuhan