Pada bulan September 2022 lalu Bursa Efek Indonesia mengeluarkan Waran Terstruktur sebagai produk investasi baru. Di mana produk investasi ini memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual dan membeli underlying asset /aset dasar pada harga dan waktu yang telah ditentukan.
Adapun underlying asset tersebut merupakan saham-saham yang termasuk dalam konstituen indeks IDX30. Saham konstituen indeks IDX30 sendiri merupakan saham yang memiliki fundamental dan likuiditas yang baik untuk diperdagangkan untuk pasar modal Indonesia. Oleh karena itu, dengan menggunakan underlying saham konstituen indeks IDX30 para investor Waran Terstruktur dapat memanfaatkan pergerakan saham-saham tersebut dengan modal yang relatif murah dibandingkan dengan membeli saham underlying-nya.
Jenis Investasi ini juga dikatakan sebagai produk investasi yang aman untuk dimiliki oleh para investor. Namun sebelum mengetahui lebih lanjut mengenai resiko dan manfaatnya, mari kita cari tahu terlebih dahulu apa perbedaan Waran Terstruktur dengan Investasi Saham di bawah ini.
Perbedaan Waran Terstruktur dan Investasi Saham
1.Dari Segi Kepemilikan
Ketika investor membeli saham, mereka akan menjadi bagian dari pemilik perusahaan atau emiten penerbit saham tersebut, bahkan bisa mengikuti rapat umum pemegang saham. Sementara untuk investor waran tidak termasuk ke dalam pemilik perusahaan sehingga tidak mendapat dividen dan tidak dapat mengikuti rapat umum pemegang saham.
2. Jatoh Tempo
Jika kamu membeli saham maka tidak akan dikenakan jatuh tempo, artinya investor bebas memiliki saham perusahaan tanpa ada jangka waktu. Sementara, jika membeli waran akan dikenakan jatuh tempo. Periode jatuh temponya sendiri berbeda-beda mulai dari 2 hingga 24 bulan. Jika pada saat jatuh tempo produk investasi ini menghasilkan keuntungan (in the money) maka KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) akan menstransfer keuntungan tersebut ke rekening investor.
3. Harga
Harga saham di BEI sendiri mengikuti mekanisme pasar dengan ketentuan batas atas atau Auto Rejection Atas (ARA) atau Auto Rejection Bawah (ARB). Sementara harga waran tidak bergantung pada ketentuan ARA atau ARB. Harganya dapat naik dan turun tanpa adanya batas perubahan harga maksimum.
Manfaat Waran Terstruktur
1. Investasi yang Aman
Waran terstruktur sendiri merupakan salah satu alternatif produk yang aman dan terjamin bagi para investor modal karena dijamin oleh KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia). Investasi yang satu ini merupakan produk investasi yang efisien dan dapat dimanfaatkan oleh segala kondisi market.
2. Keuntungan tidak Terbatas
Potensi keuntungan yang bisa didapat investor tidak terbatas, tidak tergantung pada pergerakan harga aset dasar. Di sisi lain, maksimum potensi kerugian hanya sebatas harga dari waran terstruktur itu sendiri.
3. Leverage
Presentase potensi keuntungan dari produk investasi ini akan berpotensi lebih besar dari pada aset dasarnya. Hal ini dikarenakan dengan modal kecil kamu akan mendapat hak untuk membeli dan menjual aset dasar pada waktu dan harga tertentu.
4. Lindungi Nilai Investasi
Put (menjual) waran, dapat digunakan untuk menjaga nilai investasi dengan mengunci harga jual underlying securities/aset dasar. Ketiga harga aset mengalami penurunan, investor akan memperoleh keuntungan dari perdagangan.
Risiko Waran Terstruktur
1. Memiliki Risiko Pasar
Harga pasar dari waran terstruktur tidak hanya dipengaruhi oleh pergerakan harga aset dasarnya namun juga memilik risiko premium di mana harga pada pasar sekunder kemungkinan bisa diperjualkan secara murah dari estimasi harga wajarnya.
2. Delisting
Delisting sendiri merupakan penghapusan pencatatan emiten. Apabila terjadi delisting dari bursa sebelum waran terstruktur berakhir maka nilai dari waran terstruktur akan hilang pada waktu yang tersisa. Selain itu tidak ada jaminan akan ada pasar aktif waran terstruktur setelah pencatatan di BEI. Perdagangan produk investasi ini juga berpotensi dihentikan sementara apabila saham yang menjadi aset dasar waran mendapat suspensi dari BEI.
3. Risiko Kredit dan Penerbit
Risiko ini timbul karena pihak penerbit tak mampu memenuhi kewajiban finansial maupun kesepakatan kontrak. Tidak hanya itu risiko penerbit yang perlu diperhatikan antara lain risiko hukum, peraturan, kepatuhan, operasional, strategis serta reputasi penerbit dari waran.
Walaupun memiliki risiko, kamu jangan khawatir karena pihak BEI sendiri sudah menetapkan management risiko dalam perdagangan waran terstruktur. Hal ini dilakukan untuk menjaga market governance, market integrity dan perlindungan investor. Untuk setiap transaksi secara umum bursa juga menetapkan penjaminan dan juga termasuk mewajibkan penerbit untuk memenuhi agunan yang ditetapkan KPEI.
Jadi bagaimana apakah kamu tertarik berinvestasi Waran Terstruktur?
Baca juga : Cara Mengatasi Inflasi bagi Masyarakat agar tetap bertahan hidup!