Pertanyaan Umum
Universal BPR menyediakan beragam jenis produk pinjaman untuk mewujudkan impian anda.
Bank Universal BPR merupakan sebuah BPR (Bank Perkreditan Rakyat) yang melayani penghimpunan dana simpanan dari masyarakat dan penyaluran kredit bagi para pengusaha, perusahaan dan individu. Dana simpanan dari masyarakat dalam bentuk deposito serta tabungan, dan penyaluran kredit berupa kredit untuk modal usaha maupun untuk kredit pribadi masyarakat.
Bank Universal BPR memberikan tingkat suku bunga tabungan yang menarik hingga 5% per tahun.
Keuntungan yang akan didapatkan oleh nasabah antara lain :
- Proses pengajuan kredit yang cepat & mudah
- Bebas biaya survei
- Persyaratan pengajuan kredit yang mudah dan fleksibel
- Fasilitas dana tunai sesuai dengan kebutuhan nasabah
Kredit yang dapat dicairkan oleh Bank Universal BPR Rp500 Juta hingga Rp10 Milyar
Jangka waktu pengembalian kredit / dana tunai bagi nasabah adalah hingga 10 tahun
Proses dan persyaratan pengajuan kredit di Bank Universal BPR sangatlah mudah. Bank Universal BPR mempunyai moto CAP "Cepat, Aman, Peduli", sehingga proses dan persyaratan pengajuan kredit di Bank Universal BPR sangat mudah bagi calon debitur.
Syarat-syarat dalam pengajuan kredit di Bank Universal BPR dapat diakses pada masing-masing page kami, berikut: https://www.universalbpr.co.id/pinjaman
Deposito Universal merupakan simpanan berjangka dimana simpanan tersebut dapat diambil sesuai dengan jatuh tempo yang telah disepakati. Adapun jatuh tempo tersebut berkisar antara 1, 3, 6, atau 12 bulan.
Bank Universal BPR memberikan tingkat suku bunga deposito yang sangat menarik (untuk saat ini sampai dengan 6.25%)
Produk deposito Bank Universal BPR dijamin keamanannya, serta dijamin oleh LPS sehingga potensi pertumbuhan deposito nasabah Bank BPR Universal menjadi maksimal dengan hasil yang menguntungkan.
LPS adalah lembaga pemerintahan yang kuat, dan berfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya. LPS menjamin simpanan pada seluruh bank konvensional dan bank syariah yang beroperasi di wilayah Republik Indonesia, baik Bank Umum (Bank Asing, Bank Campuran, Bank Swasta Nasional, Bank Pembangunan Daerah dan Bank milik Pemerintah) maupun Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dan BPR.
LPS berfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan.
Agar simpanan nasabah mendapat jaminan oleh LPS, maka nasabah perlu memenuhi syarat-syarat berikut :
- Simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank;
- Nasabah tidak memperoleh bunga simpanan yang melebihi tingkat bunga wajar yang ditetapkan oleh LPS/nasabah tidak menerima imbalan yang tidak wajar dari Bank
- Nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki kredit macet di bank tersebut
Produk tabungan Bank Universal BPR memiliki beberapa keunggulan antara lain :
- Biaya administrasi yang ringan
- Bunga tinggi
- Bisa diambil setiap saat
- Proses cepat dan aman
- Bisa bertransaksi di setiap cabang
Layanan produk tabungan Bank Universal BPR memiliki manfaat antara lain :
- Menanamkan budaya menabung
- Investasi yang fleksibel karena dapat diambil setiap waktu jika diperlukan
Ya, deposito di Universal BPR sangat aman dan menguntungkan. Baca: 5 Alasan Deposito di Universal BPR Aman